您的当前位置:首页 > 综合 > Setelah Bolak 正文
时间:2025-05-25 08:56:23 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsua quickq苹果版官网
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menerima berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Tangerang dari Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada 28 April 2025.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Suparta Meninggal Dunia, Kejagung: Proses Pidana Gugur, Kerugian Negara Tetap Dikaji
BACA JUGA:Strategi Bongkar Aset Zarof Rica di Kasus Pencucian Uang Rp920 M dan Emas 51 Kg Diungkap Kejagung
"Benar, sejak tgl 28 April 2025," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis, 1 April 2025.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan berkas perkara tersebut kini masih diteliti oleh JPU.
"Saat ini Berkas perkaranya masih sedang diteliti JPU," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) mengembalikan berkas perkara kasus proyek Pagar Laut di Tangerang kepada Bareskrim Polri.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan berkas tersebut dikembalikkan karena penyidik Polri belum memenuhi petunjuk.
BACA JUGA:Giliran Petinggi Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah Setelah Kejagung Periksa Pihak Berau Coal dan Pamapersada
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Aset Zarof Ricar Juga Ada Atas Nama Keluarga
Ia menyebut penyidik Polri seharusnya menyelidiki kasus tersebut dengan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Jadi, setelah berkas perkara diterima oleh penuntut umum, dibaca, dipelajari, diteliti sesuai dengan batas waktu, penuntut umum menilai bahwa seharusnya perkara ini disidik dengan Undang-undang Tipikor. Ini petunjuknya diserahkan ke penyidik," kata Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut2025-05-25 08:45
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia2025-05-25 08:38
Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi2025-05-25 08:28
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang2025-05-25 08:22
8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai2025-05-25 07:53
Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 20252025-05-25 07:05
FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO2025-05-25 07:00
Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran2025-05-25 06:53
Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori2025-05-25 06:49
Potret Anies2025-05-25 06:41
Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap2025-05-25 08:43
Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan2025-05-25 08:30
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat2025-05-25 08:29
Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik2025-05-25 08:06
NYALANG: Berjuta Duka Lara2025-05-25 07:47
KPK Kembali Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Cepat di Bea Cukai2025-05-25 07:41
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-05-25 07:11
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara2025-05-25 06:53
Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?2025-05-25 06:50
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 20252025-05-25 06:37