您的当前位置:首页 > 知识 > Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN 正文
时间:2025-05-23 17:44:38 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegask quickq官网地址
JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID --Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar.
Penegasan girik sebagai bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertifikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertifikatnya.
BACA JUGA:Nasdem Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Babak Baru Demokrasi Indonesia
BACA JUGA:Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC
"Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti," ujar Nusron, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertifikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan.
"Sertifkat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
BACA JUGA:Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
BACA JUGA:Selamat Jalan Atmakusumah, Tokoh Penting Pers Indonesia Kini Telah Berpulang
Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka.
Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.
"Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan," ungkap Asnaedi.
5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal2025-05-23 17:32
Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang2025-05-23 17:20
Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 20252025-05-23 17:18
Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang2025-05-23 17:13
APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T2025-05-23 15:49
FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas2025-05-23 15:34
FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO2025-05-23 15:32
Batik Lokal 'Apikmen' Buktikan Mampu Menembus Pasar Global Lewat Dukungan UMK Academy Pertamina2025-05-23 15:31
2025年全球大学城市规划排名2025-05-23 15:09
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-05-23 15:02
英国留学艺术设计专业全面解析2025-05-23 16:56
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-05-23 16:47
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh2025-05-23 16:39
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM2025-05-23 16:15
Upaya Kementerian Ekraf Wujudkan IP Lokal Tembus Pasar Global2025-05-23 16:13
15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy2025-05-23 16:12
Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN2025-05-23 16:03
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-05-23 15:55
1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya2025-05-23 15:15
Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan2025-05-23 15:13