时间:2025-05-23 23:27:12 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Palangka Raya - Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani quickq最新版官方下载
Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
美国纽约视觉艺术学院申请条件解析2025-05-23 22:56
quickq苹果版ios2025-05-23 22:56
QuickQ会被发现吗2025-05-23 22:45
quickq稳定吗2025-05-23 22:36
Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia2025-05-23 21:57
QuickQ安卓版有吗2025-05-23 21:15
quickq怎么样2025-05-23 21:05
quickq稳定吗2025-05-23 21:01
Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat2025-05-23 20:52
quickq安装包2025-05-23 20:45
Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 20242025-05-23 22:59
quickq软件官方下载2025-05-23 22:29
quickq官网下载 苹果版2025-05-23 22:27
quickq加速器免费七天2025-05-23 22:21
4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI2025-05-23 22:11
quickq加速器2025-05-23 22:07
quickq官方网站2025-05-23 21:48
quickq加速器免费版2025-05-23 21:36
PPRO Rombak Direksi! Dyah Rahadyannie Pimpin Sebagai Dirut Baru2025-05-23 21:01
quickq官方网下载2025-05-23 20:48