Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
JAKARTA,quickq ios版本 DISWAY.ID –Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Hasto akan diminta keterangan terhadap dugaan kasus tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Besok Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Hoaks, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang!
Terkait hal tersebut, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya menduga bahwa itu merupakan sebagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.
"Apa yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat," kata Chico pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Keras! Projo Bilang PDIP Lakukan Taktik Belah Bambu untuk Pisahkan Jokowi dan Prabowo
Chico merincikan lebih lanjut, bahawasanya fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Chico menyebut, perkataan yang dilontarkan oleh Hasto itu merupakan sebuah wawancara. Yang mana hal tersebut merupakan bagian dari produk jurnalistik.
BACA JUGA:Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP
"Kami meyakini bahwa karena penyampaiannya dilakukan pada sebuah kesempatan dimana itu adalah sebuah wawancara media, sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik sehingga tidak bisa dipidanakan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Hasto diundang oleh salah satu media Televisi untuk melakukan sebuah wawancara untuk mengungkap tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.
BACA JUGA:UKT Mahal Jadi Sorotan di Rakernas V PDIP, Puan: Revisi Permendikbud No 2 Tahun 2024!
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Dinamika Politik Pilkada DKI, Kemungkinan Anies Baswedan Dicalonkan oleh PDIP?
相关文章:
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
- Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen
- Polisi Ungkap Kasus Pembuatan Rekening Nasabah Bank Tanpa Izin dengan Bantuan AI
- 2025全球动画专业大学排名榜单!
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- 2025THE世界最好的建筑大学排名
相关推荐:
- 5 Makanan Kaya Vitamin D, Bantu Jaga Tulang dan Imunitas
- 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
- Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
- Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- 2025世界服装设计学院前十名
- Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Waspada, Otot Dasar Panggul Kendur Pada Ibu Hamil Jadi Gampang Ngompol
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?
- Bandara Changi Terpilih sebagai Bandara dengan Toilet Terbaik di Dunia
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara