Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN

Pemerintah tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung pada 2025 dan akan menjadi pijakan utama akselerasi energi nuklir dalam bauran energi bersih nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan Perpres tersebut disusun secara lintas sektor bersama sejumlah lembaga, di antaranya Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Hukum dan HAM.
“Tadi malam kami sudah menyusun draft awal. Setelah ini kami langsung membahas pasal-pasalnya secara rinci,” ujar Eniya di sela kegiatan Human Capital Summit di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
Salah satu poin krusial dalam beleid tersebut adalah pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai badan pelaksana pengembangan PLTN nasional. NEPIO akan bertugas mengoordinasikan seluruh proses pembangunan dan pengoperasian PLTN dari hulu hingga hilir.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah telah menetapkan target pengembangan PLTN sebesar 500 megawatt (MW), yang akan dibagi rata untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan, masing-masing 250 MW. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan kesiapan jaringan sistem kelistrikan (grid) di kedua wilayah.
“Grid listrik di Kalimantan dan Sumatera sudah siap. Masing-masing akan dialokasikan 250 MW. Sudah jelas,” tegas Eniya.
Meski belum ada mitra resmi yang ditunjuk, pemerintah membuka peluang kerja sama internasional secara terbuka.
“Kita terbuka untuk semua negara. Multi-country memungkinkan karena kita negara non-blok. Mau dari Amerika, Korea, Rusia, atau Tiongkok, itu tidak masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Pastikan PLTN Dibangun di Dua Lokasi Ini, Jangan Spekulasi Lagi!
Namun demikian, Eniya menegaskan bahwa mitra potensial wajib menjalani studi kelayakan (feasibility study) menyeluruh, termasuk aspek teknis, finansial, operasional, dan hukum, sebelum proyek berjalan.
Indonesia juga berkomitmen menerapkan standar keselamatan tertinggi yang ditetapkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA), khususnya setelah insiden Fukushima pada 2011. Pemerintah akan menerapkan pendekatan manajemen risiko multi-bencana dalam setiap tahap pembangunan PLTN.
Selain reaktor darat (land-based), pemerintah juga membuka opsi teknologi reaktor modular (modular reactor) dan pembangkit nuklir terapung (floating nuclear power plant), baik skala besar maupun kecil.
“Ini langkah penting dalam transisi energi nasional. Kami ingin memastikan bahwa pengembangan PLTN dilakukan secara aman, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Eniya.
相关文章
FKPT Sumut Gelar Pelatihan Penulisan Cinta Menyongsong Indonesia Emas
Warta Ekonomi, Medan - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pe2025-06-05Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Nusa Tenggara Bar2025-06-05KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan mengusut mantan Direktur Ut2025-06-05Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah kedai kopi di Kanadamengganti nama menu Americano menjadi Canadian2025-06-05Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
Daftar Isi Beda cacar monyet dan cacar lainnya2025-06-05Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemanggilan kedua terhadap tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan dilakuk2025-06-05
最新评论