您的当前位置:首页 > 休闲 > Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar 正文
时间:2025-05-23 13:56:17 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.Me 快客quickq官网下载
JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.
Melansir dari laman SIPPN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP merupakan identitas resmi penduduk yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
KTP berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Cara Cek Kebocoran Listrik di Meteran Lengkap Solusi Mengatasinya, Mudah dan Gak Ribet!
BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
KTP juga bisa dimiliki Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan sudah berusia 17 tahun.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP, namun foto di dalamnya sudah rusak, maka diizinkan untuk mengganti.
Selain karena rusak, mengganti foto KTP juga diperbolehkan jika ada urgensi tertentu, bukan perihal hasil foto yang jelek.
Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Dalam peraturan tersebut, perubahan pasfoto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan KTP-el.
BACA JUGA:3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
Lalu apakah foto KTP bisa diganti dengan selfie?
Dalam proses mengganti foto KTP, masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dukcapil untuk penambilan foto.
Masyarakat tidak diperbolehkan untuk selfie atau mengambil soft file karena dikhawatirkan akan menggunakan foto orang lain sehingga berisko disalahgunakan.
佛罗伦萨美术学院排名及申请条件2025-05-23 13:01
Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit2025-05-23 12:55
Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru2025-05-23 12:48
10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta2025-05-23 12:44
ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak2025-05-23 12:24
KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga2025-05-23 12:02
Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat2025-05-23 11:55
Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak2025-05-23 11:40
美国建筑学研究生留学详解2025-05-23 11:27
Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang2025-05-23 11:25
2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga2025-05-23 13:36
Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK2025-05-23 13:34
Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat2025-05-23 13:28
Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya2025-05-23 13:11
Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam2025-05-23 13:08
Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis2025-05-23 12:34
Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia2025-05-23 12:14
TKN Sebut Prabowo2025-05-23 11:39
Ada Tambahan Rata2025-05-23 11:17
KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga2025-05-23 11:13