时间:2025-05-23 15:25:49 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapess quickq怎么充值
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang absen di sidang perdana praperadilan kliennya.
Sidang gugatan praperadilan tersebut seyogyanya berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, KPK seperti memiliki sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang diungkapkan pimpinan KPK.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Mbak Ita dan Suaminya, Kasus Korupsi Pemkot Semarang
"Padahal, sudah 11 hari sejak permohonan diajukan dan berulang kali pimpinan atau Jubir KPK mengatakan akan menghadapi atau bahkan memenangkan praperadilan. Sikap yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan kepada publik," kata Ronny dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Ronny, konsep praperadilan adalah fast trial. Di mana, praperadilan ditujukan untuk melindungi hak pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan penegak hukum, sehingga sudah seharusnya proses praperadilan ini tidak berlarut-larut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar
"Dan KPK tidak mengulur-ulur waktu. Namun demikian, kami tetap menghormati kelembagaan KPK," ujar Ronny.
"Semoga di sidang berikutnya tidak mangkir lagi agar sejumlah pelanggaran dan bahkan kesewenang-wenangan Penyidik KPK dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto sebagai tersangka bisa diuji secara hukum," lanjutnya.
Ronny menjelaskan praperadilan Hasto diharapkan menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan dalam mempertahankan demokrasi di jalur hukum.
Dalam melawan Lembaga Antirasuah itu, kubu Hasto akan mengungkap sejumlah dugaan cacat prosedural yang dilakukan Penyidik KPK dalam penetapan tersangka.
"Begitu banyak kejanggalan yang kami temukan, baik dari aspek waktu, prosedur maupun substansi. Namun, sebagian yang menjadi lingkup kewenangan praperadilan akan kami uji di forum tersebut," ujar Ronny.
"Diantaranya perbuatan sewenang-wenang KPK dalam menerbitkan Sprindik dan SPDP terhadap Mas Hasto dan sejumlah persoalan lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima2025-05-23 15:19
Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu2025-05-23 14:54
FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode2025-05-23 14:39
Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?2025-05-23 14:25
4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI2025-05-23 14:18
Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso2025-05-23 13:52
Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD2025-05-23 13:49
Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?2025-05-23 13:48
Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Berapa?2025-05-23 13:27
Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal2025-05-23 13:21
2025城市规划专业世界大学排名2025-05-23 14:59
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung2025-05-23 14:34
1 Tahun Whoosh Beroperasi, Menhub Budi Karya Harap Jangkauan Lebih Luas2025-05-23 13:47
Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!2025-05-23 13:32
英国圣马丁学院好考吗?2025-05-23 13:30
Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj2025-05-23 13:29
Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya2025-05-23 13:24
Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya2025-05-23 13:12
4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI2025-05-23 12:55
Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta2025-05-23 12:45