时间:2025-05-23 14:19:41 来源:网络整理 编辑:时尚
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluk quickq安卓官网下载
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluka diamankan jajaran Polisi Resor Kota atau Polresta Tangerang. DF merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus berkenalan di medsos dan mengajak ketemuan di Tangerang lalu mengambil hanphone korbannya.
Diketahui,quickq安卓官网下载 pelaku DF merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 usai gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup.
Sementara, korban berinisial MAS merupakan seorang wanita warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurut keterangan korban, dia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu.
Baca Juga:Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestar, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.
Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban.
Tersangka kemudian merampas handphone milik korban kemudian melarikan diri. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan atas lukanya.
Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban.
Baca Juga:Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
"Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban," ujar Kasat Reskrim PolrestaTangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu 11 Mei 2025.
Sebelumnya Selanjutnya艺术留学环境艺术设计专业介绍2025-05-23 14:14
Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?2025-05-23 13:40
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-23 13:27
IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS2025-05-23 13:20
美国艺术中心设计学院学费及生活费清单2025-05-23 13:13
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-05-23 13:00
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-05-23 12:55
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-23 12:43
Tema Natal 2024 Nasional PGI2025-05-23 12:27
FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii2025-05-23 12:11
Jakarta Dianggap Gak Siap Terapkan PSBB, Cetus PDIP: Dulu Anies Ngotot Lockdown2025-05-23 13:53
Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat2025-05-23 13:48
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES2025-05-23 13:44
BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof2025-05-23 13:24
James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar2025-05-23 13:15
Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?2025-05-23 12:50
Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang2025-05-23 12:45
VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka2025-05-23 11:55
英国大学插画专业排名介绍2025-05-23 11:51
FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata2025-05-23 11:50