时间:2025-05-25 08:48:04 来源:网络整理 编辑:百科
Denpasar, CNN Indonesia-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan t quickq快客官网
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengumpulkan dana dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, hingga mencapai Rp211,8 miliar.
Setelah dana besar yang terkumpul itu, muncul pertanyaan, akan dialokasikan ke mana uang dari pungutan turis asing di Bali tersebut?
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Made Indra mengatakan, untuk pendapatan uang dari pungutan turis asing sudah masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, saat ditanya kapan akan diterapkan penggunaan dana dari hasil pungutan turis itu. Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.
"Uang itu sudah masuk di APBD. Dan, di APBD itu ada rencana pendapatan, ada rencana belanja. Apa yang dibelanjakan ini, dari pendapatan itu. Jadi, tidak ada uang masuk belum tahu peruntukannya, tidak ada itu," ujarnya.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
Pemayun menjelaskan, jumlah tersebut belum optimal karena dari total jumlah turis asing yang berwisata ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar kewajiban.
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," terangnya.
Pemayun menambahkan bahwa belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
(kdf/wiw)Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah2025-05-25 08:31
3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis2025-05-25 08:27
Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri2025-05-25 08:27
Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir2025-05-25 07:39
Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota2025-05-25 07:37
FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul2025-05-25 07:26
44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!2025-05-25 06:54
Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital2025-05-25 06:30
Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta2025-05-25 06:26
Cerita Lahir dan Berkembangnya DANA, Salah Satu Pionir Dompet Digital di Indonesia2025-05-25 06:14
Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!2025-05-25 08:41
英国艺术设计专业留学介绍2025-05-25 08:40
泰国艺术大学留学费用及申请条件2025-05-25 08:09
Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!2025-05-25 07:51
5 Orang yang Harus Hati2025-05-25 07:42
伦敦艺术大学有摄影系吗?2025-05-25 07:38
Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit2025-05-25 06:53
FOTO: Onigiri Terbaik di Tokyo, Pelanggan Rela Antre 32025-05-25 06:30
14 Benda Paling Kotor di Rumah Selain Toilet yang Jarang Disadari2025-05-25 06:05
库内奥美术学院学费及申请要求2025-05-25 06:03