时间:2025-06-01 11:23:28 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap quickq下载安卓版
JAKARTA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID- Polri menangkap makelar kasus (markus) yang diduga melalukan pemerasan terhadap buronan yang merupakan warga negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50).
“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Kendati demikian, ia tak menyebut identitas pelaku tersebut dan hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini.
BACA JUGA:Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak-injak
Irjen Krishna mengatakan pihaknya juga menunda proses deportasi terhadap Warga Negara Asing asal Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengungkapkan penundaan itu bertujuan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap Stephane.
"Kami sedang melakukan penyelidikan agar peristiwa ini terang-benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat," ujar Krishna.
BACA JUGA:Viral! Anak RX King Santai Saat Pergoki Pacarnya Selingkuh, 'Maneh Naon? Kabogoh Aing Ieu!'
BACA JUGA:Tak Tahan dengan Sikap Lolly, Nikita Mirzani: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya
Sebelumnya, Pahrur Dalimunthe, Kuasa hukum warga negara (WN) Kanada berinisial SG alias Stephane Gagnon (50) mengaku kliennya diperas hingga Rp3 Miliar rupiah oleh oknum aparat kepolisian.
Diketahui, SG merupakan buronan interpol yang ditangkap di Canggu, Bali pada 19 Mei 2023.
Pahrur menceritakan SG merupakan WN Kanada yang sudah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. SG memiliki KITAS dan membuka usaha di Bali dengan puluhan pekerja.
Namun, kata Pahrur, pada Februari 2023, SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice interpol, pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice interpol, dan akan di tangkap dalam waktu 4-6 minggu.
Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 20252025-06-01 10:55
2025年qs艺术史专业世界排名2025-06-01 10:40
DMC Dompet Dhuafa Imbau Pengelolaan Sampah Penting Sasar Area Pengungsian2025-06-01 10:31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!2025-06-01 10:29
Survei Ungkap Tren Skincare Masa Depan: Clean Beauty hingga AI2025-06-01 09:56
艺术生英国留学申请介绍2025-06-01 09:54
Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA2025-06-01 09:32
Pengunjung Kecipratan Kotoran Orca Saat Nonton Atraksi di SeaWorld2025-06-01 08:48
Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum 2025-06-01 08:47
Greater Bay Area, Liburan Seru di Hong Kong, Guangdong, dan Macao2025-06-01 08:43
Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar Monyet2025-06-01 11:20
2025美国艺术学校申请条件详解2025-06-01 10:46
Pesona Kota Qingdao, Lokasi Laga China vs Timnas Indonesia2025-06-01 10:22
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!2025-06-01 10:10
Vietnam Destinasi ASEAN Paling Dicari di Dunia, Jauh Lampaui Indonesia2025-06-01 10:07
Ditunjuk Jadi Menteri PPPA, Siapa Arifatul Choiri Fauzi?2025-06-01 09:41
Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan2025-06-01 09:29
Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?2025-06-01 09:25
FOTO: Gotong2025-06-01 09:23
Komisi II DPR RI Wanti2025-06-01 09:12