时间:2025-05-23 10:15:13 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu I quickq官网版下载
Setelah pembacaan sidang vonis Ferdy Sambo oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, perjalanan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum berakhir.
Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melakukan upaya hukum melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.
Setelah vonis dari hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini keluar, Ferdy Sambo masih bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas ke Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: Masa Tahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari, Ada Apa?
Selama pengajuan banding dilakukan, maka vonis yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.
Itu artinya, Ferdy Sambo belum bisa dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim. Hasil dari sidang ini bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.
Apabila Ferdy Sambo masih tidak puas dengan hasil banding, maka bisa mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan dibawahnya diterima, maka putusan vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Jadi, perjalanan kasus Ferdy Sambo masih panjang tergantung sikap apa yang akan diambil Sambo, apakah akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima putusan yang ada.
Baca Juga: Dulu Ditakuti Sekarang Dicuekin, Netizen Sorot Momen Ferdy Sambo Kehausan di Ruang Sidang: Ternyata Memang Betul...
Jika merujuk pada aturan hukuman mati di Indonesia, berdasarkan Pasal 11 KUHP, pidana mati dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.
Namun, ketentuan ini diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.
Halaman BerikutnyaHalaman:
伦敦艺术学院世界排名怎么样?2025-05-23 09:17
Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo2025-05-23 09:11
Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran2025-05-23 09:05
Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran2025-05-23 09:04
Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'2025-05-23 09:02
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat2025-05-23 08:52
Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat2025-05-23 08:33
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, KB Bank2025-05-23 07:59
服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?2025-05-23 07:59
Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara2025-05-23 07:55
英国伯恩茅斯艺术大学介绍2025-05-23 10:08
Jus Elderberry Bisa Turunkan Berat Badan? Ini Kata Studi Terbaru2025-05-23 09:40
Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi2025-05-23 09:19
Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 20242025-05-23 09:10
2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga2025-05-23 09:02
Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo2025-05-23 08:59
Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan2025-05-23 08:44
FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia2025-05-23 08:25
7 Rekomendasi Menu Diet Ringan untuk Penderita Gastritis2025-05-23 08:22
KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta2025-05-23 07:54