时间:2025-05-25 09:12:02 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi - Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratus quickq官方下载电脑版
Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratusan nasabah. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp4 miliar.
Arisan online ini dikendalikan dan dikelola ibu rumah tangga dan menjaring kaum perempuan sebagai nasabah potensialnya.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan arisan online yang merugikan ratusan nasabah itu,quickq官方下载电脑版 berasal dari dua kelompok berbeda, yakni di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Salah satu kelompok arisan online itu mampu menipu 169 korban nasabahnya dan dikelola TPL warga Demak. Sedangkan satu kelompok lain dikelola tersangka IN, warga Kota Semarang dan telah menjalankan bisnisnya selama satu tahun lebih dengan 14 orang sebagai korbannya.
Johanson menjelaskan, salah satu pengelola arisan online sebelum ditangkap sempat melarikan diri ke Bali dan Surabaya dengan menggunakan uang arisan nasabahnya. Sedangkan satu tersangka lainnya, ditangkap di rumah tanpa perlawanan.
"Menjanjikan arisan online kepada korban, kemudian pada saat jatuh tempo bahwa arisan ini korban tidak mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, korban melaporkan kepada Krimsus, dan kami tindak lanjuti. Bahwa kegiatan arisan online ini telah dilaksanakan tersangka kurang lebih satu tahun. Laporan kami terima pada tanggal 11 Januari kemarin, dan kami tindak lanjuti. Potensi kerugian dari kedua modus ini kurang lebih Rp4 miliar, sehingga kami bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut," kata Johanson.
Lebih lanjut, Johanson menjelaskan, selain menangkap kedua tersangka pengelola arisan online itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah buku tabungan, sejumlah gawai dan transkrip percakapan WhatsApp.
"Kami kenakan dengan UU tentang ITE, yaitu Pasal 45 dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," pungkasnya.
Dirreskrimsus Polda Jateng menambahkan, bagi masyarakat yang merasa menjadi member korban arisan Ilegal ini agar melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng di website http://pengaduan.reskrimsus.semarangkota.go.id/ untuk segera ditindaklanjuti.
Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat2025-05-25 09:06
Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin2025-05-25 09:01
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 20232025-05-25 08:52
20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar2025-05-25 08:41
Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet2025-05-25 08:35
Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya2025-05-25 08:31
Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan2025-05-25 07:21
Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya2025-05-25 07:07
Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai2025-05-25 07:05
Kemen PPPA2025-05-25 06:35
Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka2025-05-25 08:21
Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah2025-05-25 08:11
Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang2025-05-25 08:06
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-25 07:53
Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai2025-05-25 07:37
Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 20252025-05-25 07:32
Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga2025-05-25 07:25
Turunkan Kolesterol dalam Darah dengan 7 Rebusan Daun Ini2025-05-25 07:23
Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?2025-05-25 06:57
Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM2025-05-25 06:39