您的当前位置:首页 > 焦点 > Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan 正文
时间:2025-05-22 22:09:33 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhi quickq官网入口下载 知乎
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyoroti secara tajam kasus kredit bermasalah yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan bank dalam menilai kelayakan kredit dan penggunaan dana oleh debitur.
"Kasus semacam Sritex ini harus diungkap secara menyeluruh, terutama dari sisi pengawasan kredit bank. Bagaimana bisa bank tampak membiarkan atau menutup mata terhadap penggunaan dana setelah kredit dicairkan?" ujar Bhima kepada Warta Ekonomi, Kamis (22/5/2025).
Bhima menjelaskan bahwa indikasi awal atau red flagssebenarnya sudah sangat jelas terlihat: kondisi keuangan perusahaan yang buruk, prospek bisnis yang lemah, ketidaksesuaian antara pengajuan pinjaman dan penggunaan dana, serta rekam jejak manajemen yang meragukan. Ia menekankan bahwa pengawasan pasca pencairan dana adalah titik terlemah perbankan saat ini.
Baca Juga: Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
“Jika empat hal ini diperiksa dengan cermat, banyak kasus kredit bermasalah bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Ia pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk segera melakukan stress test guna menilai potensi dampak sistemik dari kasus ini terhadap sektor keuangan nasional. Bhima menegaskan pentingnya transparansi publik atas hasil uji ketahanan tersebut.
"Kasus Sritex ini bukan cuma soal kerugian satu atau dua bank. Ini potensi risiko sistemik bagi sektor keuangan nasional di tengah likuiditas yang ketat," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah. Ia diduga terlibat dalam pengalihan dana kredit senilai triliunan rupiah untuk keperluan pribadi dan pembayaran utang lama, bukan ekspansi bisnis.
Baca Juga: Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
Selain Iwan, dua pejabat bank juga turut dijerat: Zainuddin Mappa dari Bank DKI dan Dicky Syahbandinata dari Bank BJB. Keduanya menjabat posisi strategis saat fasilitas kredit dicairkan pada 2020.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa kredit diberikan meski Sritex hanya memiliki peringkat kelayakan B2B. Keputusan pemberian kredit ini dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan.
“Dana yang semestinya digunakan untuk ekspansi bisnis justru dialihkan ke pembayaran utang lama dan pembelian aset pribadi,” kata Qohar, Rabu (21/5/2025).
Total kredit bermasalah dari Bank BJB dan Bank DKI mencapai Rp692 miliar, namun ini hanyalah sebagian dari utang Sritex yang totalnya menyentuh angka Rp25 triliun atau US$1,6 miliar, dengan keterlibatan lebih dari 25 bank.
Beda Ahok dan Anies, Orang 212: Reklamasi Ahok untuk Aseng, Anies2025-05-22 21:57
Hadiri HUT ke2025-05-22 21:38
KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 5002025-05-22 21:36
Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD2025-05-22 21:33
VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo2025-05-22 21:30
6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru2025-05-22 21:24
Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan2025-05-22 21:20
Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun2025-05-22 20:58
2025年世界建筑设计学院排名2025-05-22 20:28
Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah2025-05-22 19:40
纽约电影学院要求有哪些?2025-05-22 22:09
Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!2025-05-22 22:03
Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru2025-05-22 21:53
Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah2025-05-22 21:49
Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?2025-05-22 21:12
Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH2025-05-22 20:56
Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!2025-05-22 20:11
KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong2025-05-22 19:50
摄影专业国外留学怎么样?2025-05-22 19:45
JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!2025-05-22 19:29