Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID-Dalam surat suara Pileg 2024 dipastikan, tidak ada tanda khusus caleg eks narapidana.
Hal tersebut, diucapkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim mengatakan, putusam Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan mantan narapidana (Napi) untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Dengan catatan, sudah memenuhi masa jeda 5 tahun pasca bebas murni.
BACA JUGA:Surat Suara untuk Pasien Hingga Nakes di Rumah Sakit Disiapkan KPU
"Enggak (tanda khusus,red), bagi yang mantan terpidana, sudah memenuhi masa jeda 5 tahun. Di UU (Pemilu,red) juga enggak ada ketentuan diberikan tanda, tidak ada," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 4 November 2023.
Terlebih, Hasyim mengungkapkan, semasa penetapan DCS (daftar calon sementara) KPU sudah meminta awak media mecermati.
Pada DCT (daftar calon tetap) Pileg 2024, KPU telah menetapkan 9.917 caleg DPR RI dan 668 caleg DPD RI.
BACA JUGA:Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
"Informasi tentang siapa-siapa namanya kan pada waktu habis penetapan dan pengumuman DCS kan sudah kami sampaikan. Supaya kemudian masyarakat bisa mencermati," ucap Hasyim.
Kemudian, Hasyim menjelaskan, diperbolehkannya mantan narapidana mengikuti Pemilu 2024 oleh MK dengan tambahan syarat.
Tambahan syarar itu harus dipenuhi, agar caleh tersebut memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA:Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!
"Untuk mantan terpidana oleh MK tetap diperbolehkan untuk nyalon, hanya saja ada tambahan syarat. Yaitu setelah yang bersangkutan bebas atau selesai menjalani masa pidananya, harus jeda 5 tahun," ujar Hasyim.
"Artinya sudah memenuhi masa jeda 5 tahun, berarti sudah MS. kemudian yang tidak memenuhui sudah dilakukan penggantian sejak pasca penggantian DCS."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- ·Sirkuit Formula E di Ancol Ditarget Selesai Pada April 2022
- ·Industri Agro Melemah di Q1 2025, Kemenperin Ungkap Biang Masalahnya
- ·Nggak Nyangka, Warga Jakarta Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Belanja Iklan Nasional Capai USD744 Juta, Menkomdig Sebut Media Konvensional Masih Relevan
- ·Deddy Sitorus Sebut Pilkada 2024 Gagal, 60 Persen Harus PSU!
- ·Indonesia Gandeng Inggris Kembangkan AI, Siap Hadapi Gelombang Disrupsi Digital!
- ·Ramai Dibicarakan, Denny JA Beberkan Alasan Capres
- ·Mendikdasmen Batasi Libur Ramadan Hindari Kepanikan Psikologis, Siswa Tetap Produktif di Rumah
- ·Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- ·Jampidsus Kejagung Soal Laporan ke KPK: Semakin Besar Serangan Baliknya!
- ·Kemendag Dorong Industri Plastik, Karet, dan Material Komposit Berani Tembus Global
- ·Menanti Hasil Sidang Isbat, Menag Harap Awal Ramadan Bareng
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·IHSG Terkoreksi 0,11% ke 7.222 pada Akhir Perdagangan Hari Ini, Saham MPXL Top Losers
- ·Lima Bulan Pertama di 2025, China Sukses Jual Mobil 12,75 Juta Unit
- ·Prabowo Soal Kasus Korupsi Pertamina: Kami Akan Bersihkan, Kami Bela Kepentingan Rakyat
- ·Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- ·Hubungan Jokowi dengan Deddy Sitorus Memanas, Puan: Sudahi Hal yang Bikin Kita Terpecah Belah