时间:2025-05-23 19:57:38 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Palangka Raya - Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani quickq苹果版下载不了
Hardianur atau pemilik akun Facebook Nuy (23) warga Jalan Dr. Murjani, Gang Kurnia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, mengaku sangat tersiksa berada di dalam penjara. Ia sangat menyesal atas apa yang pernah dilakukannya.
"Saya sangat menyesal Pak karena apa yang saya unggah ke media sosial itu bukan buatan saya, melainkan dapat dari orang lain. Saya hanya meneruskan saja," kata Hardianur saat ditemui di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalteng, Kamis (30/05/2019).
Hardiannur yang kini berstatus menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian itu mengakui sangat menderita berada di dalam penjara. Ia menderita lantaran yang bersangkutan tidak bisa berkumpul sama istri dan keluarga akibat dari kecerobohan yang tidak sengaja dia lakukan.
Baca Juga: Bukan Cuma Makar, People Power Bisa Kena Pasal Ujaran Kebencian
Bahkan, dia membagikan tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa-apa dari konten yang berisi unsur ujaran kebencian itu. Apalagi konten yang disebarkan itu belum benar-benar terjadi.
"Saran saya untuk masyarakat Kalteng mari bijak dalam bermedia sosial, teliti sebelum menyebarkan informasi. Apalagi, kebenarannya belum benar-benar diketahui. Kalau tidak diteliti dengan benar, takutnya kita juga menyebarkan berita yang kebenarannya belum pasti alias berita bohong," ungkap Hardianur.
Pria yang baru satu tahun menikah tersebut mengaku dalam unggahannya yang dilakukan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Bahkan, dia mengaku menjadi korban tahun politik yang baru saja dilaksanakan itu.
Baca Juga: Bawaslu: Isu SARA Banyak Memicu Kasus Ujaran Kebencian
"Jujur saja memang saya ada sedikit rasa simpati terhadap salah satu pasangan calon presiden. Akan tetapi, saya bukan pendukung pasangan calon itu," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan berjanji akan menindak tegas para pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial, khususnya yang berada di provinsi setempat.
Menurut Hendra, berkaca dari kasus ini sudah ada puluhan sebenarnya diamankan petugas. Hanya saja ada yang diberikan pembinaan serta ada yang diproses sesuai dengan perbuatannya.
爱丁堡大学硕士专业申请要求2025-05-23 19:48
Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi2025-05-23 19:32
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya2025-05-23 18:59
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-23 18:35
意大利工业设计学校有哪些?2025-05-23 18:00
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-05-23 17:40
Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta2025-05-23 17:28
Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega2025-05-23 17:21
法国设计类大学排名汇总2025-05-23 17:20
Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang2025-05-23 17:13
BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini2025-05-23 19:46
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-23 19:32
Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy2025-05-23 19:02
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-23 19:00
美国纽约视觉艺术学院申请条件解析2025-05-23 18:50
BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT2025-05-23 18:48
Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!2025-05-23 18:04
Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik2025-05-23 18:01
2025年美国大学建筑专业排名2025-05-23 17:47
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-05-23 17:16