您的当前位置:首页 > 综合 > 34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah 正文
时间:2025-06-01 14:40:37 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusr quickq怎么在苹果安装
JAKARTA,quickq怎么在苹果安装 DISWAY.ID --Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat," ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa, 3 Desember 2024.
Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN yang berjumlah 34 ribu orang, kata Nusron, dirinya berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Suharsoyo Ungkap Sutopo Kristanto Sosok Tepat Calon Waketum PII, Ini Alasannya
BACA JUGA:Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi.
Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan terkait strategi komunikasi yang lebih terarah.
Ia menyarankan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik per daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi," kata Hasan Hasbi.
BACA JUGA:Istana Buka Suara Soal Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN yang Tak Capai Rp2 Juta
BACA JUGA:Polri Diusulkan di Bawah Naungan Kemendagri, Tito: Saya Berkeberatan!
Tidak hanya strategi penyebaran informasi, Hasan Hasbi juga menyatakan ia akan mendukung berbagai program baik dari Kementerian ATR/BPN.
Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan.
Pemadaman Listrik Spanyol2025-06-01 14:20
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana2025-06-01 14:12
Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri2025-06-01 14:11
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin2025-06-01 13:14
Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru2025-06-01 12:44
Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas2025-06-01 12:32
Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!2025-06-01 12:16
Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri2025-06-01 12:09
Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?2025-06-01 12:01
Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!2025-06-01 11:59
Kota Ini Kasih Hadiah buat Turis yang Datang dengan Naik Kereta Api2025-06-01 14:04
Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned2025-06-01 13:34
Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih2025-06-01 13:31
Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api2025-06-01 13:25
FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta2025-06-01 13:11
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya2025-06-01 13:01
Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf2025-06-01 12:59
Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah2025-06-01 12:58
KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI2025-06-01 12:28
Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK2025-06-01 12:27