会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres!

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

时间:2025-06-14 22:27:40 来源:quickq最新版官方下载 作者:娱乐 阅读:671次

JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Usai Saldi Isra dan Manahan Sitompul, kali ini giliran Suhartoyo menjalani pemeriksaan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Sama dengan keduanya, Suhartoyo juga menjalankan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Namun, pada pemeriksaan Suhartoyo ini, nampaknya durasi waktunya lebih cepat dibandingkan lima Hakim Konstitusi sebelumnya, yaitu selama 30 menit. 

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul

Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres

Kepada media, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyai soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu. 

"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak sehingga cepat selesai konfirmasinya," ujar Suhartoyo kepada awak media. 

Disisi lain, Suhartoyo enggan berkomentar terkait usulan reshuffle 9 hakim yang disampaikan oleh Arief Hidayat. 

BACA JUGA:MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup

Menurutnya, hal itu tidak perlu dibahas terlalu mendalam mengingat itu baru hanya sebuah usulan. 

"Enggak, enggak, saya enggak komentar soal itu kan juga masih usulan, masih usulan ya saya no komen," imbuhnya. 

Sebelumnya, Saldi Isra dan Manahan Sitompul telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh MKMK atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. 

Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. 

Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama. Begitu pula dengan tahapannya yang juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II. 

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
  • FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
  • Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
  • Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
  • Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
  • Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
  • Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
  • Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
推荐内容
  • Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
  • Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
  • Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
  • Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
  • Gelar Rapimnas, Samawi Akan Tentukan Arah Politik di Pemilu 2024
  • Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!