Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Bakal Ajukan Perlindungan LPSK
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID --Saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30) disebut tengah berkomunikasi untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan pihaknya dengan Aep tengah menjajaki komunikasi terkait pengajuan perlindungan.
"Melalui telpon masih berkonsultasi mengenai persyaratan pengajuan permohonan perlindungan," katanya kepada disway.id, Selasa 28 Mei 2024.
BACA JUGA:Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
BACA JUGA:Kebakaran Gudang Obat di Kamal Cengkareng, 16 Unit dan 80 Personel Dikerahkan
Namun, pihaknya masih menunggu pengajuan secara resmi oleh Aep terkait perlindungan dari LPSK.
"Kami masih tunggu permohonan resminya," ujarnya.
Sebelumnya, Linda disebut telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan perlindungan tersebut.
"Belum (Menerima, red)," tuturnya.
BACA JUGA:Viral Momen Emak-Emak Madura Ngeliwet di Bandara Sambil Antar Kerabat Naik Haji
BACA JUGA:Linda Diperiksa di Polresta Cirebon, Ditanyakan Hubungan dengan Vina
Sementara Tim Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengaku telah mengajukan perlindungan untuk Linda ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan," ungkap Putri.
相关推荐
- Tak Tahu Mobil Anaknya Hasil Sharing Pegawai di Kementan, SYL: Saya Terlalu Sibuk
- Terobosan Bahlil Kejar Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari
- BCA Gabung Salurkan KPR FLPP, Maruarar: Ibarat Tambah Mesin Harley!
- KPK Yakin Bukti Jerat Sofyan Sudah Solid
- Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- 申请皇家艺术学院学费需要多少?
- 解读:拉夫堡大学申请条件
- 去日本学插画,有哪些院校可以选择?