Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

Alih-alih mengungkap pelaku penyiraman air keras, tim pencari fakta (TPF) justru menyebut bahwa Novel Baswedan diduga menggunakan kewenangan berlebih sehingga memicu penyerangan.
Pernyataan tim investigasi ini pun menuai kritikan dari banyak pihak termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PW KPK dan Tim Advokasinya.
Menanggapi kritikan tersebut, juru bicara TPF, Hendardi mengatakan pihaknya tidak begitu mempersoalkan. Karena menurut Hendardi akan selalu ada pihak yang kontra dengan hasil investigasi yang berlangsung selama enam bulan tersebut. Kritikan tersebut adalah wajar dan hak setiap orang.
Baca Juga: Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
“Ya biar saja mau bicara apa. Kritik kan boleh, bahkan hak,” kata Hendardi saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Rabu (18/7).
Yang perlu diketahui ujarnya, bahwa TPF telah berusaha untuk kembali menyingkap dan menggali ulang penyerangan pada 11 April 2017 itu. Namun memang untuk menemukan alat bukti yang cukup hingga mengungkap tersangka tidak mudah.
TPF jelasnya, tidak ingin berasumsi atau beropini selama masa penyelidikan ulang. Semua hasil penyelidikan yang diungkapkan dalam konferensi pers kemarin menurutnya adalah berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran ulang TKP hingga analisis IT.
Baca Juga: Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Bahkan dia meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui suatu petunjuk agar bisa melaporkan kepada tim. “Semua kasus yang ditangani Novel berusaha kita tengok dan gali infonya termasuk motif. Termasuk Novel dan siapapun kami minta infonya jika memiliki petunjuk, tapi yang diberikan adalah asumsi atau opini,” kata Hendardi.
TPF, jelas dia, tidak ingin didikte oleh siapapun untuk membongkar kasus dan menemukan tersangka. “TPF tidak mau didikte siapapun untuk mengarahkan pelaku pada siapapun atau motif apapun yang tidak cukup memiliki petunjuk,” tegasnya.
Sebelumnya, TPF menduga ada motif probabilitas dari kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik senior KPK itu. Sehingga ada kemungkinan dari kasus-kasus high profile tersebut yang memicu serangan balas dendam.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
Mengapa muncul serangan balas dendam? menurut mereka karena adanya kemungkinan penggunaan kewenangannya berlebih yang dilakukan Novel pada saat mengejar kasus-kasus high profile tersebut.
“Adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power,” kata Nur Cholis.
Pengunaan kewenangan berlebihan ini menurut Nur Cholis, bukan karena masalah pribadinya melainkan karena kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK. Paling tidak, kata Cholis, ada enam kasus yang dicurigai oleh tim yang memicu serangan pada 11 April 2017 dan mengakibatkan mata kiri Novel cacat.
相关文章
Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
TANGERANG, DISWAY.ID --Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membeberkan sejumlah dampak akibat2025-06-05Prabowo Optimis Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Taklukkan Bahrain 1
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Prabowo Subianto optimis Timnas Indonesia akan lolos ke Piala Dunia 202025-06-05Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah dinamika perkembangan teknologi global dan tuntutan pasar yang se2025-06-05- JAKARTA, DISWAY.ID -Kalbe melalui produk Entrostop dan Promag telah mengadakan program Emergency STO2025-06-05
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Berbaring, Coba Tidur Posisi Ini
Daftar Isi 1. Lakukan pernapasan mendalam2025-06-05Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
Daftar Isi Niat itikaf2025-06-05
最新评论