您的当前位置:首页 > 综合 > DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen 正文
时间:2025-05-23 13:30:02 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan ke quickq电脑版下载教程
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan bersikap independen karena dalam RUU KPK pasal 37E ayat (9) yang telah disetujui untuk disahkan mencantumkan independensi tersebut.
Artinya, menurut Hendrawan, ketentuan itu dapat menjamin integritas dan independensi para Dewan Pengawas KPK yang nantinya dipilih dan diangkat presiden karena lebih dulu perlu mendapat pertimbangan atau konsultasi dari DPR.
"Konsekuensi Pasal 37E ayat (9). Calon dikonsultasikan kepada DPR. Ketentuan lebih lanjut akan diuraikan dalam peraturan pemerintah (PP)" kata Hendrawan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Usulan Nasdem Bikin...
Hendrawan menegaskan bahwa jaminan bagi presiden untuk memilih Dewan Pengawas KPK yang independen dan berintegritas telah diatur dalam pasal 37E ayat (9).
Namun Hendrawan belum bisa memastikan apakah konsultasi itu dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan atau hanya sekadar meminta pendapat dari komisi terkait. Menurut dia, lebih baik publik menunggu hingga pemerintah mengeluarkan PP.
Pasal 37E ayat (9) RUU KPK berbunyi "Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterimanya daftar nama calon (Dewan Pengawas KPK) dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasilan."
Sementara pasal 37E ayat (10) berbunyi "Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan."
Kemudian pasal 37E ayat (11) berbunyi "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah."
Prabowo Perintahkan Kemenhub Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik!2025-05-23 13:17
Hari Ini, Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja2025-05-23 13:08
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...2025-05-23 13:00
Master Class 第二季2025-05-23 12:45
Imbas Corona, Gubernur Anies Tebas APBD 2020, Anggaran PNS Juga Kena...2025-05-23 12:41
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...2025-05-23 12:41
Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK2025-05-23 11:58
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.0002025-05-23 11:34
Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS2025-05-23 11:13
Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar2025-05-23 11:08
英国aa建筑学院硕士申请指南2025-05-23 13:04
Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis2025-05-23 12:27
Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan2025-05-23 12:23
1 Juta WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soekarno2025-05-23 12:18
宾夕法尼亚大学建筑系学位设置及申请要求2025-05-23 12:17
Ramai Obat Sakit Kepala Berisiko Picu Anemia Aplastik, BPOM Buka Suara2025-05-23 12:14
Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama2025-05-23 12:10
荷兰室内设计留学申请条件2025-05-23 12:10
申请美国艺术留学预科需要准备什么?2025-05-23 12:02
Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik2025-05-23 11:05