- Warta Ekonomi,quickq官网下载地址苹果 Jambi -
Anggota Ditreksrimum Polda Jambi bersama dengan anggota dari Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap pemilik minuman keras oplosan yang telah menewaskan puluhan orang di Jawa Barat dan sekitarnya.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS kepada wartawan, di Jambi Rabu, membenarkan bahwa anggota Ditreskrimum Jambi bersama Polda Jabar pada Selasa malam berhasil menangkap SS yang sedang dalam pelariannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan menuju Jambi.
"Yang bersangkutan SS ditangkap anggota kita dalam perjalanan menuju Sumatera Utara setelah melarikan diri dari Bandung, Jawa Barat dan ditangkap di daerah Bayung Lincir menuju Jambi," kata Muchlis AS.
Pelaku utama penjual dan pengedar minuman keras atau miras oplosan yang menyebabkan puluhan orang tewas itu, berhasil dibekuk tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jambi sebelum diberangkatkan ke Polda Jabar.
Pelaku SS, rencananya hari ini juga akan dibawa dengan penerbangan dari Jambi menuju Polda Jabar
"Saya juga sudah ditelepon oleh Kapolda Jabar, mengucapkan terima kasih atas penangkapan ini," jelas Kapolda Jambi, Muchlis AS.
Sementara itu Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, mengatakan jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 89 orang atau bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar dari awalnya 51 tewas, sekarang jadi 58 orang.
Untuk di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas hanya berjumlah 31 korban tewas.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.
Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol.
顶: 9311踩: 1898
Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
人参与 | 时间:2025-05-25 23:56:54
相关文章
- Cek Syarat Lengkap dan Jadwal Lowongan CPNS Kemendikbudrisek 2023: 16.102 Tersedia untuk Loker Dosen
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
- Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
评论专区