- Warta Ekonomi,quickq费用 Jakarta -
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak ikut menyoroti kontribusi sebesar 5 persen yang menjadi jatah Pemprov DKI Jakarta setelah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selesai mereklamasi kawasan Ancol.
Ia mengatakan aturan penyerahan lahan kontribusi ini diputuskan sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa konsultasi ke DPRD DKI.
Sambungnya, Anies secara diam-diam mengambil keputusan itu. "Dasar perhitungan 5 persen lahan Reklamasi sebagai milik DKI tidak jelas dasarnya, dan diputuskan sepihak oleh Gubernur tanpa konsultasi ke DPRD," katanya saat dikonfirmasi Selasa.(7/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan Disorot PDIP, Sampai...
Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Orang Demokrat: Anies yang Untung
Lanjutnya, ia merasa ganjil dengan jatah 5 persen lantaran keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 tentang izin Reklamasi Ancol tidak sebutkan dasar hitung-hitung pembagian jatah lahan.
"6 hektare yang 5 persen itu jadi pertanyaan dasarnya 5 persen dari mana? Sangat tidak wajar bila diputuskan 5 persen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Anies Minta Upeti 5 Persen di Proyek Ancol, PDIP Protes: Ga Wajar
人参与 | 时间:2025-06-03 13:43:09
相关文章
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
评论专区